Ketentuan Anyar, Penerbangan dari Singapura Via Batam dan Bintan Wajib Antigen PCR
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022. SE ini diterbitkan berdasarkan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.